![]() |
Sumber Gambar: CNBC Indonesia |
SUDUTPLAMBON.COM-Siapa sih yang tidak ingin berkuliah gratis dan dibiayai oleh pemerintah? Bagi calon maba yang kesulitan ekonomi berkuliah di universitas favorit dengan biaya gratis adalah impian mereka. Impian tersebut bisa kalian wujudkan dengan cara berkuliah dan dibiayai oleh pemerintah lewat program KIP-Kuliah. Lalu apa sebenarnya yang dimaksudkan dengan KIP-Kuliah?
Apa Itu KIP-Kuliah?
Kartu Indonesia Pintar Kuliah merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap mereka para lulusan SMA atau sederajat yang kesulitan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik dan ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi. KIP-Kuliah tidak disebut beasiswa lantaran, jika beasiswa hanya berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Jika awalnya kita kenal dengan beasiswa bidikmisi maka KIP-Kuliah bisa dikatakan sama dengan bidikmisi atau pengganti beasiswa bidikmisi. Lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah kemudian mengubah beasiswa bidikmisi menjadi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP-Kuliah di tahun 2021 ini.
Untuk mendaftar KIP-Kuliah, syarat prestasi sangat diperhatikan hal ini bermaksud agar penerima KIP-Kuliah terseleksi dari mereka yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Tujuan dari KIP-Kuliah sendiri adalah membebaskan pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi dan biaya kuliah atau pendidikan.
Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Lolos KIP-Kuliah
Hal pertama yang perlu kamu perhatikan dalam mendaftar KIP-Kuliah adalah melihat jadwal pendaftarannya. Dikutip dari www.kip-kuliah.kemdikbud.go.id, bagi pendaftar KIP-Kuliah pada jalur UTBK-SBMPTN di sistem KIP-Kuliah dibuka mulai tanggal 22 Maret s.d. 14 April 2022. Siswa peserta KIP-Kuliah Merdeka yang akan mengikuti seleksi masuk PT melalui jalur UTBK-SBMPTN diharapkan untuk segera memilih seleksi UTBK-SBMPTN di menu seleksi SIM KIP-Kuliah.
Sedangkan untuk jadwal pengumuman lolos KIP-Kuliah, tergantung lulus tidaknya kamu di perguruan tinggi tujuan, sehingga pengumumannya akan dikabarkan setelah kalian mendaftar sebagai mahasiswa di PT terkait. Setelah melakukan pendaftaran, kalian akan diverikasi kelayakan sebagai penerima KIP-Kuliah. Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.
Persyaratan KIP Kuliah
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP-Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan Akreditasi C.
Untuk info lebih lanjut untuk mendaftar KIP-Kuliah kalian bisa langsung mengunjungi situs berikut ini Kip-Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)
Posting Komentar untuk "Beberapa Hal yang Wajib Kalian Perhatikan dalam Mendaftar KIP-Kuliah Tahun 2022"